Cerita Didatangi Petugas P2TL PLN sampai Ganti Meteran

Pengalaman Didatangi Petugas P2TL PLN dan Ganti Meteran Listrik
Pertengahan Desember 2018 sekitar jam 10 pagi, aku bermain komputer seperti biasanya. Tiba tiba ada 4 orang datang ke rumah dan memperkenalkan diri sebagai petugas P2TL yang diutus PLN untuk memeriksa meteran listrik.

Awalnya aku sempet ragu karena yang datang itu umurnya masih 20-an semua, bawa mobil biasa dan tidak terlihat sebagai petugas PLN. Selanjutnya mereka menunjukkan beberapa lembar kertas yang merupakan surat tugas resmi. Aku pun mempersilahkan melakukan pemeriksaan pada meteran listrik. Sambil terus memperhatikan gerak gerik petugas yang mengaku dari P2TL tsb.

Seorang petugas yang paling tua bertanya,
X = Bulan ini bayar berapa mas?

Aku = Kurang tahu karena yang membayar masih orang tua (pura-pura tidak tahu)

X = Kita pikir ini rumah kosong, pasti tagihannya cuma 50-60 ribuan

Aku = (dalam hati, kok tahu?)

Pamanku datang dan menanyakan masalah ini, intinya mereka itu bukan dari PLN Magetan tapi P2TL yang bertugas di wilayah karesidenan Madiun. P2TL singkatan dari Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik yang bertugas menertibkan pelanggaran pemakaian listrik oleh pelanggan.

Kami berdua mengawasi apa yang mereka lakukan, sambil sesekali bertanya ini dan itu. Aku pun tenang saja karena selama ini ga pernah ngotak atik meteran dan selalu bayar tepat waktu.

Para petugas terlihat membongkar penutup sambil celingak celinguk mengecek lubang di meteran. Tak menemukan ada yang error selanjutnya mereka memasangkan sebuah alat di kabel meteran dan memintaku untuk menghidupkan beberapa alat elektronik.

Saat aku pergi menyalakan tv, kipas, lampu dll, pamanlah yang memperhatikan para petugas P2TL. Jujur aku tidak percaya 100% penyelidikan yang mereka lakukan, wong dari penampilan saja tidak menyakinkan. Jangan biarkan mereka mengutak atik meteran tanpa pengawasan kita sebagai pemilik rumah.

Selang 5 menit,
X = Wah, ga gerak meterannya padahal udah 5 menit lebih lho.

Aku = (sambil mengecek) Oh bener, kok bisa macet? Padahal aku ga pernah ngotak atik meteran. Terus gimana nih?

X = Kita akan ganti meterannya dengan yang baru, nanti masnya laporan ke Kantor PLN Magetan (sambil menuliskan bukti meteran error ini di lembar tugas tadi dan memberikan padaku untuk ditandatangani)

Aku = (sambil baca lembar kertas tsb) Gratis kan? Loh kok ini disebut pelanggaran mas, aku kan ga tahu menahu soal meteran. Kalaupun error seharusnya petugas yang tiap bulan mengecek angka meteran juga tahu. Kok pelanggan disalahkan.

X = Masnya juga salah harusnya tiap bulan di tagihan tertera pemakaian dari kwh sekian ke sekian. Melihat tagihan sedikit kok ga curiga. Makanya di awal saya pikir rumah ini rumah kosong.

Aku =  Tetap saja seharusnya jangan disebut pelanggaran, kesannya aku seperti orang licik saja

X = Aturannya begitu (Jurus andalan para petugas yang terhormat)

Aku pun mendiskusikan hal ini bersama paman. Intinya, kita pelanggan pasti kalah karena petugas P2TL punya data pengecekan dan meteran 100% terbukti ERROR. Kalaupun saat itu tidak mau diganti dengan meteran baru, pasti nanti datang lagi. Kalau kita masih ngotot tidak ganti mungkin bakal ada sanksi pemutusan.

Mereka bilang pemasangan gratis namun nanti ada denda pelanggaran akibat meteran rusak. Denda untuk menutup tagihan bulan bulan sebelumnya yang cuma 50-60 ribu. Ku tanya nominalnya berapa, mereka tidak tahu.

Cek di google, ada beberapa berita denda P2TL itu hingga puluhan juta. Namun kata mereka di kasusku ga bakal sampai segitu, ini cuma meteran yang error bukan adanya tindak pencurian listrik yang disengaja.
Jangan buru buru tanda tangan! Karena dengan menandatangani berarti kita mengakui penemuan pelanggaran di meteran rumah. Apalagi kalau dituduh melakukan pelanggaran berat seperti mengakali meteran ataupun mencuri listrik, harus debat dikit jika kita tidak pernah curang 💪 Kalau faktanya pernah nyolong listrik, ya pasrah saja semoga dendanya dikit.
Setelah kita berdiskusi akhirnya kuputuskan untuk ganti saja. Mereka pun mengganti meteran lama dengan yang baru. Setelah kelar, aku mewakili pemilik rumah disuruh untuk pergi ke Kantor PLN Magetan untuk laporan.

Siangnya, orang tuaku pergi ke Kantor PLN Magetan dan mendapatkan keputusan bahwa meteran listrik tersebut memang error dan disuruh untuk membayar tagihan susulan sebesar enam ratus ribu rupiah yang nanti dicicil 3x.

Sorenya banyak tetangga memberikan pendapat, mayoritas bilang bisa saja para petugas tadi adalah penipu, kamu ga salah kok disuruh bayar denda dll. Mendengar hal ini orang tua akhirnya menyalahkanku si pengambil keputusan tadi siang dan ga mau bayar.

Cek di google lagi tentang kasus pelanggaran P2TL dan petugas PLN ganti meteran, hasilnya horror bro. Banyak artikel yang mengatakan ada aparat P2TL gadungan. Aku jadi takut jangan jangan beneran ditipu.

Cek cek cek kertas tagihan listrik beberapa bulan yang lalu dan terbukti kalau pemakaian listrik rumah hanya sekitar 30 Kwh, kadang 50 Kwh dan terparah cuma 5 Kwh. Jelas ini tidak masuk akal karena seharusnya sebulan lebih dari 100 Kwh.

Error sudah terjadi sejak Juli 2017, jadi wajar kalau mereka juga menyalahkan aku sebagai pelanggan. Seharusnya aku mengetahui penggunaan listrik yang tidak wajar. Namun bagiku petugas yang mengecek meteran tiap bulanlah yang paling kampret.

Pamanku juga merasa bertanggung jawab, malam hari itu juga dia bertanya ke temannya yang merupakan petugas PLN. Jawaban yang didapat, P2TL itu memang outsourcing jadi enggak pakai mobil dinas. Rata-rata juga masih muda, kurang lebih 20 tahun. Dia menjamin kalau petugas tsb diutus PLN.


Menyelesaikan Kasus Pelanggaran P2TL

Januari 2019, tagihan listrik tidak lagi di bawah 100 ribu, kali ini 180 ribu dengan pemakaian 125 Kwh (biaya per Kwh 1.430 rupiah). Jadi ingat berita 2017 dimana tarif listrik non subsidi naik 2x lipat. Banyak temanku yang mengeluh kalau tagihan listriknya lebih dari 300rb tiap bulan.

Di bulan ini ada seorang petugas datang ke rumah ingin memasangkan tutup box meteran seharga 50 ribu, akhirnya diusir dari rumah karena bukan dari PLN. Dan sampai sekarang meterannya masih tanpa penutup 😂

Jujur heran dengan kebijakan PLN, mengapa mereka harus kerjasama dengan pihak luar. Bahkan aku tidak bisa membayar tagihan bulanan di kantor PLN Magetan, mereka malah menyuruhku bayar di kantor pos atau indomaret saja.

Akhir bulan Januari karena masih belum bayar tagihan susulan, datanglah petugas PLN membawa surat. Isinya adalah peringatan kedua agar segera melakukan pelunasan. Yang pertama akhir Desember 2018.

Merasa bersalah, aku memberikan uang sekitar 600 ribu pada ibu untuk dibayarkan.

Sampai di kantor pos, ibu memberikan kode tagihan yang digunakan untuk membayar. Muncullah angka 200rb di tagihan yang harus dibayar. Selanjutnya sekali lagi ibu minta petugas memasukkan angka tadi, hasilnya tagihan sudah dibayar. Kita ambil kesimpulan bahwa tidak bisa sekali lunas mungkin harus dibayar 3x.

Februari 2019, aku kaget karena tagihan listrik bulan ini 400 ribu. Ku putuskan untuk ke kantor PLN Magetan untuk protes. Di sana ku dapatkan jawaban kalau yang 200 ribu itu cicilan tagihan susulan sedangkan yang 200 ribu lainnya adalah tagihan pemakaian Januari.

Jadi setelah dibayar pertama, cicilan dari tagihan susulan akan langsung ditambahkan ke tagihan bulanan. Terbukti yang Maret 2019 bayar listrik juga di atas 300 ribu. Sedangkan bulan April dan Mei stabil diangka 170ribu setiap bulannya.

Masalah kasus pelanggaran P2TL pun selesai, walaupun sekarang tagihan bulanan naik 2-3 lipat dibandingkan tahun 2017-2018. Tetapi jumlah ini adalah jumlah yang benar dengan tarif per kwh 1.430 dan pemakaian sekitar 120-140 kwh setiap bulannya.

Sekian Sharing Pengalaman Cerita tentang penyelesaian kasus P2TL PLN hingga ganti meteran listrik. Bagi teman teman yang didatangi petugas sebaiknya jangan takut. Selalu ikuti terus gerak gerik mereka kalau perlu minta kerabat/ tetangga untuk bantu mengawasi.

Untuk yang baru beli rumah, sebaiknya meminta petugas PLN untuk mengecek meteran listrik. Beberapa kasus dengan denda besar itu terjadi karena pemilik rumah baru tidak tahu jika meterannya "diakali" pengguna lama.

Biasanya kecurangan yang terjadi adalah ngambil listrik dari kabel yang belum masuk ke meteran dan menyelipkan plastik tipis untuk menganjel putaran kwh. Tetanggaku ada yang kena jutaan gara-gara nyolong dari tower depan rumahnya untuk lampu jalan wkwkwk.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel